Newmont Nyatakan Kondisi Darurat Terkait Pajak Ekspor - Business Lounge

Newmont Nyatakan Kondisi Darurat Terkait Pajak Ekspor

Kamis, 5 Jni 2014, Newmont Mining Corp menetapkan kondisi darurat  force majeure atas pajak ekspor yang dibebankan kepada perusahaan. Langkah mengejutkan itu memungkinkan perusahaan terlindung dari penalti jika gagal memenuhi kontrak. Keputusan Newmont itu juga dapat meningkatkan ketegangan dengan pemerintah.

Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, mengatakan bahwa anak usaha Newmont Mining sebelumnya beberapa langkah telah diambil guna menyelesaikan masalah ekspor namun tidak menghasilkan solusi sehingga tak ada pilihan selain mendeklarasikan force majeure.

Seperti yang diketahui, Indonesia sebagai penghasil tembaga utama dunia telah mengeluarkan larangan ekspor bijih mineral pada Januari 2014 dan memberlakukan pajak ekspor konsentrat mineral. Kebijakan itu ditujukan untuk memaksa perusahaan tambang membangun smelter dan memurnikan mineral yang mereka keruk di dalam negeri. Pajak konsentrat bervariasi antara 20%-25% dan akan secara bertahap dinaikkan hingga 60% pada 2016.

Newmont sebagai salah satu perusahaan yang menguasai dua pertambangan tembaga terbesar di Indonesia selain Freeport-McMoRan Copper & Gold, mengeluhkan aturan pajak baru yang melanggar kontrak antara perusahaan dan pemerintah. Kontrak karya itu tidak mencantumkan ihwal pajak ekspor.

Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa mereka hanya memiliki sedikit pilihan terkait larangan ekspor dan pajak.

 

Tania Febe/Journalist/VM/BL-wsj
Editor: Fanya Jodie
Image: Wikipedia

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x